PENANGGULANGAN KEJADIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DIWILAYAH HUKUM POLRES SIAK ABSTRAK Pencurian dengan pemberatan atau pencurian yang dikualifikasikan diatur dalam Pasal 363 KUHP. Oleh karena pencurian yang dikualifikasikan tersebut merupakan pencurian yang dilakukan dengan cara-cara tertentu dan dalam keadaan tertentu yang bersifat memberatkan, maka pembuktian terhadap unsur-…