Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia rentenir adalah orang yang memberikan nafkah dan membungakan uang, tukang riba , pelepas uang atau lintah darat. Rentenir merupakan seseorang yang melakukan kegiatan peminjaman uang atau modal. Yang dilaknat bukanlah hanya para rentenir dalam transaksi riba. Namun setiap yang mendukung langsung dalam praktek riba, semuanya terkena laknat. Laknat itu berarti …