Perkawinan beda agama di Indonesia merupakan isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, agama, dan sosial. Masyarakat Indonesia yang multikultural dan multiagama sering kali menghadapi tantangan dalam interaksi sosial, terutama dalam konteks pernikahan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur perkawinan berdasarkan hukum masingmasing agama. Hal ini yang menyebabkan munculnya…