Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat terkait dengan isu gender dan diskriminasi terhadap perempuan, sehingga korban utamanya sering kali adalah perempuan (istri). Bentuk KDRT mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, serta penentaran ekonomi rumah tangga. Kasus Maraknya KDRT menuntut aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menerapkan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku…