Seiring dengan perubahan dalam dunia hukum yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya mengadaptasi perkembangan tersebut. Dengan berjalannya waktu serta untuk memenuhi kebutuhan zaman terkait dengan penggunaan teknologi secara maksimal di ruang Pengadilan, ketua Mahkamah Agung mengubah peraturan Nomor 3 tahun 2018 dengan menerapkan E-Litigasi melalu…