Penelitian ini mengkaji reaksi rencana penggusuran Pasar Agus Salim oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang bertujuan menjadikannya kawasan kuliner malam serupa dengan Pasar Malioboro Yogyakarta. Para pedagang kaki lima (PKL) diberi batas waktu untuk membongkar lapak mereka karena dianggap melanggar regulasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Metode…