Menurut Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, SKPDKB, SKPDBT, STPD, surat keputusan pembetulan,surat keputusan keberatan, dan putusan banding, yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah merupakan dasar penagihan pajak yang harus dilunasi dalam jangka waktu paling lama 1 bulansejak tanggal yang ditentukan…