Tanah mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan manusia hal berkaitan dengan isi dari UUD 1954 Pasal 33 Ayat 3, pentingnya mengelola hak atas tanah masalah pertanahan biasanya muncul pada masyarakat yang cenderung kurang akses terhadap tanah dan perlindungan hak masyarakat akibat penggunaan lahan yang tidak terkelola, pembahasa mengenai tanah diatur didalam UU No 5 Tahun 1960 akan tetapi…