Art Original
Penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Setiap anak yang dilahirkan adalah subjek hukum dan merupakan pribadi kodrati yang artinya dia dilahirkan dalam keadaan merdeka, tidak boleh disiksa atau bahkan dilenyapkan. Bahkan sejak dia berada didalam kandungan anak sudah mempunyai hak untuk hidup, dipelihara, dan dilindungi bagaimanapun kondisi fisik serta mentalnya.Tindak pidana merupakan persoalan yang tidak ada habisnya untuk di perdebatkan, salah satunya adalah tindak pidana pencabulan terhadap anak. Tindak pidana pencabulan dari tahun ke tahun telah mendapat perhatian publik dan juga merupakan salah satu kejahatan yang paling tinggi. Penelitian ini di latarbelakangi oleh maraknya anak sebagai korban dari tindak pidana pencabulan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini: 1. Apa faktor penyebab terjadinya pencabulan terhadap anak di wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, 2. Bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Pekanabaru. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian Hukum Sosiologis Empiris yang mana memperoleh data dengan melakukan observasi dan survei secara langsung kelapangan untuk mendapatkan data primer yang didapat melalui wawancara. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, study pustaka, dan dokumentasi. Selanjutnya dengan menarik kesimpulan yang dilakukan secara induktif. Dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru disebabkan oleh faktor lingkungan, faktor ekonomi, faktor Pendidikan dan faktor kurangnya pengawasan dari orang tua. Upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru dilakukan dengan upaya penanggulangan preventif dana upaya penanggulangan represif.
No other version available