Art Original
Kualitas Pelayanan Pernikahan Dikantor Urusan Agama Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir
Kualitas pelayanan Pernikahan di Kantor Urusan Kecamatan Bangko Agama Kabupaten Rokan Hilir haruslah memberikan kualitas yang baik. Terdapat berbagai pemberitaan, isu dan keluhan masyarakat mengenai potensi malorganisasi yang pada dasarnya mengeluhkan berbagai pelayanan publik yang tertunda perbaikannya, termasuk penyelenggaraan KUA Wilayah Bangko. mulai dari tuduhan pelanggaran kewenangan seperti penundaan proses bantuan yang berkepanjangan, tuntutan imbalan berupa uang, tenaga kerja dan hasil (pemaksaan) hingga pengaturan administrasi KUA, termasuk jenis dan hasil administrasi Kantor KUA secara kasat mata yang hanya mencakup jenis-jenis administrasi KUA. pengelompokan dan waktu, hampir tidak ada kepastian biaya, Ruang tambahan yang tercatat sebagian besar diabaikan dan dimakan rayap. Kondisi kantor juga dinilai sangat terbatas dan belum terdelegasi, dimana belum memiliki halaman yang sah termasuk area bersantai, area kerja yang memadai dan kantor pendukung standar. Tidak tersedianya penataan ruangan atau fasilitas bantuan khusus bagi lansia, remaja, perempuan dan penyandang disabilitas (kebutuhan luar biasa). Tidak ada pengaturan langsung dari pejabat dan unit administrasi yang mengeluh. Kantor KUA yang sangat tahan lama tidak dapat diakses dan tidak ada rencana anggaran desain ulang dan pemeliharaan yang memuaskan untuk tempat kerja. Selain itu, secara tata cara ibadah haji tidak dapat dilakukan oleh KUA di kantornya sendiri karena terbatas dan saat ini menggunakan kantor tempat ibadah atau masjid terdekat. penelitian ini memiliki tujuan Untuk menganalisis kualitas pelayanan Pernikahan pada KUA Kec. Bangko. Atas dasar Teori Ahli Zeithaml dan Bitner guna mengukur kualitas pelayanan, indikator kualitas pelayanan yaitu: Tangible, Reability, Responsivness, Assurance, dan Empaty. Metodelogi penelitian yang diterapkan ialah kualitatif. dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan ialah purposive sampling yang mana dari observasi, wawancara, serta dokumentasi .Berdasarkan penelitian dilapangan dapat disimpulkan bahwa dari 5 indikator kualitas pelayanan yaitu: Tangible, Reability, Responsivness, Assurance, dan Empaty, hasil Penelitian bahwa Kantor Urusan Agama Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir Kualitas Pelayanan Belum Baik. Ini bisa diamati atas jawaban 7 informan terhadap sub indikator dari lima indikator tersebut menyatakan belum baik serta sama seperti standar Operasional yang berlaku di KUA Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir,Hambatan yaitu Keterbatasan SDM,Kekurangan Fasilitas,Sinkronisasi Persyaratan KUA dan Masyarakat tdk Valid dan Keterbatasan Anggaran.
No other version available