Art Original
Implementasi Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Program Tanjak (studi Di Upt Pengelolaan Pendapatan Tapung, Kabupaten Kampar)
Penelitian ini bertujuan menjelaskan dan menganalisis sejauh mana Implementasi Inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program tanjak di UPT Pengelolaan Pendapatan Tapung yang berpedoman pada Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Layanan inivasi tanjak diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Riau pada tanggal 23 September 2021. Inovasi layanan tanjak bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan pendekatan kualitatif. Teknik Pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian yang diikut sertakan peneliti sebanyak 9 (sembilan) orang. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi Inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program tanjak cukup terimplementasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan 4 (empat) indikator implementasi yang dikemukakan oleh Geoge Edwards III melalui Subianto. A (2012) sebagian besar telah terpenuhi yaitu : 1) Komunikasi, telah dilakukan sosialisasi melalui media elektronik dan telah melakukan kerjasama dengan pihak eksternal terkait penyediaan waktu dan tempat pelayanan samsat tanjak; 2) Sumber-sumber yang terdiri dari kuantitas Sumber Daya Manusia yang memadai dan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan samsat tanjak di UPT Pengelolaan Pendapatan Tapung; 3) Disposisi, dimana adanya komitmen bersama antara penentu kebijakan dengan pelaksana kebijakan; dan 4) Struktur Birokrasi, terdapatnya Standar Operasional Pelayanan Samsat.
No other version available