Art Original
Upaya Administratif Penerbitan Izin Pemanfaatan Limbah Cair Non Kebun Pada Pt. Kamparindo Agro Industri Kabupaten Siak
Salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup adalah dengan melahirkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam Pasal 1 Angka 1 UUPPLH menyebutkan bahwa “Lingkungan hidup adalah semua benda, daya, keadaan, dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan peri kehidupan, dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain”. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam mengenai Upaya Administratif Dalam Penerbitan Izin Pemanfaatan Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit Non Kebun PT Kamparindo Agro Industri di Kabupaten Siak dan Faktor penghambat dalam penerbitan izin tersebut. Menurut peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018. Metode dalam penelitian tesis ini adalah penelitian hukum komparatif, yaitu penelitian yang menggabungkan antara yuridis normative dan yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan untuk membandingkan suatu variable (objek penelitian) antara subjek yang berbeda atau waktu yang berbeda dan menemukan hubungan sebab akibatnya. Hasil penelitian berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2003 tentang pedoman syarat dan tata cara perizinan pemanfaatan air limbah dari minyak sawit pada tanah di perkebunan kelapa sawit kegiatan land aplikasi dimulai dengan melakukan pengkajian. Perizinan pemanfaatan air limbah dari industri minyak sawit pada tanah perkebunan kelapa sawit juga mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah melalui Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik. Mengacu kepada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 28 Tahun 2003, tentang Pedoman Teknis Pengkajian Pemanfaatan Air Limbah dari Industri Minyak Sawit pada tanah di perkebunan kelapa sawit, sebelum melakukan pengkajian land aplikasi maka PT Kamparindo Agro Industri sebagai pemrakarsa terlebih dahulu Menyusun dan menyampaikan usulan pengkajian pemanfaatan air limbah industry pada tanah di perkebunan kelapa sawit.
No other version available