Art Original
Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi Pada Satuan Lalu Lintas Polisi Resort Dumai
Kepolisian Resort (Polres) Dumai sebagai satu-satunya instansi di Kota Dumai yang diberikan tanggung jawab oleh pemerintah dalam hal pengurusan pembuatan SIM tercantum dalam hukum diatur dalam UU No.2 Tahun 2002 Pasal 15 Kepolisian Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Perundang–undangan lainnya berwenang memberikan surat izin mengemudi kendaran bermotor. Banyaknya pemohon atau pemakai jasa layanan pembuatan SIM di Kantor Urusan SIM Kepolisian Resort (Polres) Dumai haruslah di imbangi dengan peningkatan standar pelayanan, karena masyarakat akan menuntut pelayanan yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi pada Satuan Lalu Lintas Polres Dumai dan untuk mengetahui faktor penghambat Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi pada Satuan Lalu Lintas Polres Dumai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menurut Zeithaml dkk, dalam Hardiansyah, (2018:63). Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini berlokasi di Kota Dumai yaitu pada Polres Dumai.informan dalam penelitian ini yaitu Kepala Unit Ridgent, Penguji Teori SIM, penguji Praktik SIM serta 5 masyarakat yang melakukan pengurusan SIM. Teknik pemilihan informan yang diigunakan dalam penelitian ini adalah teknik purpose sampling, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih kurang baik. Faktor Penghambat dalam penelitian ini adalah masih kurangnya Reability (kehandalan) yaitu terkait biaya, masih ditemukannya calo dalam proses pelaksanaan pelayanan SIM pada Polres Dumai
No other version available