ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Menggagas Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Menyelesaikan Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah (pilkada)
Bookmark Share

Art Original

Menggagas Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Menyelesaikan Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah (pilkada)

Mira Istiawanti Sirait - Personal Name; Suparto - Personal Name;

Penelitian ini merupakan gagasan dalam proses penyelesaian sengketa hasil pilkada yang biasa dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi pada pesta pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerahnya, Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XI/2013 yang menyatakan MK tidak lagi berwenang untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada langsung ketika telah dibentuknya lembaga peradilan khusus baru. Pasal 157 ayat (1) Undang – undang Nomor 8 Tahun 2015 menentukan bahwa penyelesaian sengketa hasil Pemilihan langsung menjadi kewenangan badan peradilan khusus dalam hal ini bisa diberikan kepada BAWASLU. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah oleh BAWASLU dan Apa kelemahan serta kelebihan BAWASLU untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di masa mendatang ?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan (library research) dengan metode pengumpulan data dari mempelajari buku-buku, Peraturan Perundang – undangan, serta tulisan-tulisan yang terkait dengan penelitian. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis, artinya untuk menyajikan gambaran yang jelas dan detail terhadap Bawaslu sebagai lembaga peradilan khusus baru penyelesai sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Indonesia. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa terdapat proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah di oleh Bawaslu dengan periodisasi peradilan yang diberi wewenang untuk mengadili sengketa hasil pemilihan kepala daerah secara langsung. Dibentuknya badan peradilan khusus seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) yang menangani sengketa hasil pemilihan merupakan solusi terbaik atas permasalahan hukum yang terjadi. Agar tidak menimbulkan masalah baru dan akan meningkatkan kualitas serta efektifitas dari penyelesaian sengkeyta hasil pemilihan kepala daerah di masa mendatang adalah melalui memberdayakan Bawaslu kemudian mentransformasikan bawaslu menjadi lembaga yang akan menjalankan fungsi peradilan khusus sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 157 Undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kata Kunci : Kewenangan, Badan Pengawas Pemilu, Sengketa Hasil, PILKADA


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340 Mir M
246016
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340 Mir M
Language
Indonesia
NPM
171010246
Publisher
Fakultas Hukum : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Pilkada
Kewenangan
Badan Pengawas Pemilu
Sengketa Hasil
Other Information
Petugas
Afrilla
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?