Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat di tingkat daerah yang menuntut terselenggaranya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam pelaksanaannya, Pilkada berpotensi menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga diperlukan peran pengawasan yang optimal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penelitian ini bertujua…
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai perwujudan kedaulatan rakyat tidak terlepas dari potensi terjadinya sengketa hasil pemilihan yang dapat mengganggu legitimasi demokrasi lokal. Dalam konteks tersebut, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan konstitusional untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum guna menjamin kepastian hukum dan keadilan elektoral. Putusan M…
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai pengujian Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menimbulkan polemik karena mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden serta berdampak pada hak politik generasi muda. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim konstitusi dalam putusan tersebut dan menelaah implikasinya terhada…
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia yang menuntut terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam konteks tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran pemilihan gu…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 terhadap pelaksanaan demokrasi dan sistem kepartaian di Indonesia, khususnya pasca penghapusan presidential threshold. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengacu pada bahan hukum primer (putusan MK, UUD 1945, UU Pemilu), seku…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Gubernur Riau No. 59 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan melalui wawancara mendalam kepada 5 narasumber kunci, yaitu Kepala Bidang Pelayanan Medik, Kepala Satuan Pengamanan Rumah Sakit, pengunjung rumah sakit, Tenag…
Dalam sistem demokrasi konstitusional Indonesia, pemilihan umum adalah cara utama untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, juga dikenal sebagai ambang batas presiden, merupakan salah satu masalah yang terus diperdebatkan selama penyelenggaraan pemilihan presiden…
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentangPemilihan Umum merupakan acuan dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2019 dan 2024.Dimana ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tertuang dalam Pasal 222 UU Pemilu yang menyatakan bahwa “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit…
Kepala Desa memiliki peran penting dalam menjaga dan membina keamanan serta ketertiban masyarakat melalui kewenangan yang dimilikinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu bentuk pelaksanaan kewenangan tersebut diwujudkan melalui pembentukan Peraturan Desa (Perdes) sebagai pedoman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat d…
Masalah pengemis dan gelandangan di Kota Pekanbaru merupakan masalah sosial yang memerlukan penanganan berkelanjutan sesuai dengan mandat Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan tugas dan fungsi Dinas Sosial dalam menangani pengemis dan gelandangan, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan bimbingan sosial dan rehabil…