Art Original
Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 (studi Di Desa Buana Bhakti Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak)
Di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah tertentu dan memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui Negara. Keberadaan desa sendiri saat ini diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 juga mengatur tentang kedudukan dan jenis desa; penataan desa; kewenangan desa; penyelenggaraan pemerintahan desa; hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa; keuangan desa dan aset desa; serta pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Peraturan Desa juga merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. Pembentukan peraturan desa dilakukan Oleh Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku legislasi. Dalam pembuatan Peraturan Desa, Kepala Desa wajib melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dari latar belakang yang penulis jelaskan diatas, maka rumusan masalah yang akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Mekanisme Dalam Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Desa Buana Bhakti Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak dan Bagaimana Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Desa Buana Bhakti Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis yakni pengumpulan data dengan cara survey, yaitu peneliti langsung melakukan penelitia di lokasi dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta, yang kemudian menuju pada identifikasi dan penyelesaian masalah. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analistis yakni menjelaskan dan menggambarkan kenyataan-kenyataan di lapangan sangat teliti. Dari hasil peneliti dalam Pembentukan Peraturan Desa Buana Bhakti Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa yang masih kurang sumber daya manusia yang ada di desa buana bhakti, dalam hal pendidikan yang masih rendah, kurangnya pelatihan dari pemerintah pusat guna untuk lebih memahami landasan undang-undang dalam pembuatan peraturan desa dan kurangnya wadah aspirasi masyarakat dalam pembentukan peraturan desa sehingga terjadi ketidak seimbangan dalam pelaksanaan dan penerapan peraturan yang telah dibuat.
No other version available