ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemanggilan Para Pihak Sebelum Dan Sesudah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik
Bookmark Share

Art Original

Pemanggilan Para Pihak Sebelum Dan Sesudah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik

Al Khudri - Personal Name; Admiral - Personal Name;

Relaas panggilan bagi para pihak yang berperkara di pengadilan dilakukan oleh jurusita dan jurusita pengganti sebagaimana di atur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. Dalam hukum acara perdata, relaas dikategorikan sebagai akta autentik berdasarkan Pasal 165 HIR, Pasal 285 R.Bg, dan Pasal 1868 KUHPer. Keterangan yang termuat dalam relaas panggilan menunjukan hari, tanggal, dan jam berapa mereka akan menghadiri proses persidangan. Sehingga tugas jurusita memastikan relaas diterima para pihak berperkara kecuali dalam kondisi tertentu relaas boleh diberikan kepada orang lain seperti kepala desa/lurah atau aparat desa/kelurahan. Namun, terjadi perubahan relaas panggilan tidak lagi dilakukan jurusita/jurusita pengganti melainkan menggunakan jasa penyedia layanan pengiriman surat tercatat yang ditentukan Mahkamah Agung berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. Perubahan tersebut berdampak apakah relaas panggilan diterima yang bersangkutan atau tidak sehingga sah dan patutnya menjadi ketidakabsahan. Oleh sebab itu perlu dianalisis mengenai bagaimana tata cara pemanggilan para pihak sebelum dan sesudah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research), yaitu, metode dengan pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan relaas panggilan. Dilihat dari sifatnya adalah deskriptif kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan terutama tata cara pemanggilan sebelum maupun sesudah perubahan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukan sebelum perubahan Perma No. 1 Tahun 2019, pemanggilan para pihak menjadi tugas dan tanggung jawab Jurusita / Jurusita Pengganti untuk memastikan pemanggilan sampai kepada para pihak yang berperkara. Sementara sesudah dilakukan perubahan Perma No. 1 Tahun 2019 menjadi Perma No. 7 Tahun 2022 menyatakan apabila domisili elektronik tidak ditemukan maka pemanggilan diganti dengan surat tercatat yang mana tidak lagi disampaikan oleh Jurusita / Jurusita Pengganti melainkan menggunakan jasa penyedia layanan pengantaran yang dalam hal ini adalah PT POS Indonesia (Persero).


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 346 Alk P
247518
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 346 Alk P
Language
Indonesia
NPM
191010372
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
Relaas Panggilan
Jurusita
dan Peraturan Mahkamah Agung.
Other Information
Petugas
Mia
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?