Art Original
Pelaksanaan Fungsi Kepala Desa Dalam Membina Ketentraman Dan Ketertiban Masyarakat Di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar
PELAKSANAAN FUNGSI KEPALA DESA DALAM MEMBINA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI DESA KASIKAN KECAMATAN TAPUNG HULU KABUPATEN KAMPAR ABSTRAK M. Pramana Sagala Tingginya jumlah gangguan ketentraman dan ketertiban di Desa Kasikan selama tiga tahun terakhir mengindikasikan pentingnya peran kepala desa dalam membina masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hasil pelaksanaan fungsi Kepala Desa dalam membina ketentraman dan ketertiban masyarakat beserta faktor penghambatnya. Metode penelitian ini kualitatif, dengan melakukan wawancara kepada informan terpilih dan hasilnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Hasil pelaksanaan fungsi Kepala Desa dalam membina ketentraman dan ketertiban masyarakat di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar secara keseluruhan belum terlaksana dengan optimal. Hal ini disebabkan karena dari segi keterampilan penciptaan dan pemeliharaan kondisi pembinaan Kepala Desa Kasikan belum menunjukkan sikap yang responsif terhadap gangguan yang ada, kurang memberikan perhatian untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan, belum melakukan pemberdayaan melalui keagamaan dan olahraga, belum adanya sistem sanksi yang tegas karena teguran yang dilakukan sifatnya masih dalam musyawarah kekeluargaan bermasyarakat. Dari segi keterampilan pengendalian kondisi pembinaan, Kepala Desa Kasikan belum mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang mengganggu ketertiban dan keamanan, serta belum memiliki solusi yang jitu dalam memecahkan perilaku negatif masyarakat yang berulang kali terjadi setiap tahunnya. 2) Faktor yang menjadi hambatan pelaksanaan fungsi Kepala Desa Kasikan dalam membina ketentraman dan ketertiban masyarakat adalah minimnya partisipasi masyarakat dan minimnya fungsi Linmas.
No other version available