Art Original
Implementasi Tugas Dan Kewenangan Kejaksaan Negeri Pasaman Dalam Rangka Mengembalikan Kerugian Negara Dari Tindak Pidana Korupsi Dengan Melakukan Penyitaan Aset (aset Recovery) Milik Terdakwa
Modus operandi korupsi yang bersifat individual sudah mulai tertinggal, dimensi baru kejahatan korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh pejabat publik, dikenal dengan korupsi sistemik atau korupsi kelembagaan, yaitu selalu berkaitan dengan masalah kebijakan. Timbulnya kerugian negara menurut Husein Yunus sangat terkait dengan berbagai transaksi, seperti transaksi barang dan jasa, transaksi yang terkait dengan utang piutang, dan transaksi yang terkait dengan biaya dan pendapatan. Ketika negara mengalami kerugian karena akibat pengelolaan keuangan negara dan telah diupayakan pengembaliannya melalui prosedur ganti kerugian berdasarkan hukum keuangan negara. Prosedur yang ditempuh berdasarkan hukum keuangan negara merupakan cara pengembalian keuangan negara sebagai akibat kerugian negara tanpa melalui peradilan. Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah yang akan dijawab dalam penulisan Tesis ini diantaranya : Bagaimanakah Implementasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Negeri Pasaman Dalam Rangka Mengembalikan Kerugian Negara Dari Tindak Pidana Korupsi Dengan Melakukan Penyitaan Aset (Aset Recovery) Milik Terdakwa? Dan Apakah Faktor Kendala Yang Dialami Kejaksaan Negeri Pasaman Dalam Rangka Mengembalikan Kerugian Negara Dari Tindak Pidana Korupsi Dengan Melakukan Penyitaan Aset (Aset Recovery) Milik Terdakwa? Penelitian ini apabila dilihat dari jenis penelitiannya dapat dikelompokkan kedalam dalam penelitian Hukum Normatif Empiris, hal ini dimaksudkan agar peneliti sejauh mungkin dapat mengetahui apa yang menjadi alat ukur dalam membahas penelitian ini, sehingga dapat mencari setitik kebenaran tujuan dalam penelitian ini. Sedangkan jika di lihat dari sifatnya, penulisan ini bersifat deskriptif analitis, yang berarti penelitian yang dimaksud untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas dan sistematis tentang permasalahan pokok penelitian. Implementasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Negeri Pasaman Dalam Rangka Mengembalikan Kerugian Negara Dari Tindak Pidana Korupsi Dengan Melakukan Penyitaan Aset (Aset Recovery) Milik Terdakwa sudah dilakukan dengan baik dan dari 2 perkara korupsi yang penulis angkat, Kejaksaan Negeri Pasaman berhasil mengembalikan kerugian Negara dari hasil tindak pidana Korupsi.
No other version available