Art Original
Implementasi Kebijakan Penghapusan Dendapajak Kendaraan Bermotor Pada Unit Pelayanan Terpadu Pengelolaan Pendapatanpekanbaru Kota Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGHAPUSAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA UNIT PELAYANAN TERPADU PENGELOLAAN PENDAPATAN PEKANBARU KOTA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI RIAU Oleh: SITI AISYAH ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengenalisis bagaimana implementasi kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor pada UPT Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru Kota Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau dan bagaimana untuk mengoptimalkan kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus sebagai strategi penelitian. Adapun infoman penelitian sebanyak 8 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan belum berjalan secara optimal, efektif dan efisien. Hal ini dapat diketahui dari masih lemahnya kemampuan aparatur dalam mengaplikasikan sistem penghapusan denda pajak kendaraan bermotor berbasis teknologi jaringan, selain itu dengan keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kerja seperti ruang layanan yang tidak terlalu luas serta lemahnya komitmen pimpinan dalam mendorong setiap pegawai untuk lebih tertib dalam pelaksanaan tugas yang diberikan kepada dirinya sehingga membuat kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor belum mampu menarik minat masyarakat untuk datang ke UPT Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru Kota Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau membayar pajak kendaraan bermotornya. Adapun hambatan dalam implementasi Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor pada UPT Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru Kota Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau diantaranya: 1). Ketersediaan sarana dan prasarana kerja. 2). Rendahnya komitmen pimpinan dalam meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah. 3). Kurangnya penegakan disiplin kerja yang baik terhadap pegawai pelaksana. 4). Terbatasnya kegiatan peningkatan kemampuan sumber daya aparatur melalui pendidikan dan pelatihan.
No other version available