Art Original
Pengelolaan Perbatasan Negara Di Wilayah Terdepan Kabupaten Kepulauan Meranti Dalam Bidang Pembangunan Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
Perencanaan dan Realisasi pembangunan kawasan perbatasan antar Negara di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam kegiatan anggaran sering terjadinya penundaan proyek pembangunan dan masih belum maksimalnya daerah dalam mengusulkan program kegiatan pembangunan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam rangka meraih dana APBN, menjadikan kondisi daerah perbatasan di Kabupaten Kepulauan meranti masih tertinggal dengan daerah lainnya. Salah satu penyebabnya belum mampu memaksimalkan pengusulan pembangunan dikarenakan daerah kabupaten dan provinsi belum mampu menyiapkan data-data yang mendukung dalam pengusulan dan koordinasi antar lembaga daerah kabupaten dan provinsi dalam memfasilitasi untuk mengusulkan pembangunan yang masih minim. Berdasarkan fenomena tersebut, pertama, penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis Pembangunan Kawasan Perbatasan Antar Negara di Kabupaten Kepulauan Meranti ? Kedua, Faktor-Faktor penghambat Pembangunan Kawasan Penelitian ini termasuk dalam golongan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang mempunyai objek kajian mengenai Pengelolaan Perbatasan Negara Di Wilayah Terdepan Kabupaten Kepulauan Meranti Dalam Bidang Pembangunan Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara. Hasil penelitianPembangunan kawasan perbatasan antar Negara di kabupaten kepulauan meranti sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ke pemerintah melalui kementerian namun dalam prosesnya masih belum berjalan optimal. Hal ini dilihat dari realisasi pembanguan infrastruktur yang belum banyak dilakukan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Beberapa indikator penilaian terhadap koordinasi sudah baik seperti indikator komunikasi, teknologi informasi dan kesadaran pemerintah pentingnya koordinasi dalam hal usulan kegiatan. Namun masih belum berjalan seacara optimal. Dalam hal penundaan dan pembatalan anggaran APBN. Hambatan dalam pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkaitan dengan kompetensi minimnya sumberdaya manusia, keadaan geografis, peran partisipasi masyarakat dan kesiapan daerah untuk menganggarkan pembebasan lahan serta belum siapnya pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mekanisme pencairan anggaran dana APBN.
No other version available