Art Original
Penanggulangan Kejahatan Pertambangan Pasir Bahan Galian C Tanpa Izin Di Kecamatan Tambang (studi Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kampar)
Permasalahan pertambangan pasir tanpa izin yang terjadi teruatama diKabupaten Kampar khususnya di Kecamatan Tambang masih banyak terjadi dan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan. Atas adanya informasi dari masyarakat bahwasanya pertambangan illegal (tanpa izin) terjadi dikarenakan adanya dugaan Camat Tambang membiarkan pertambangan pasir illegal ini. Masalah pokok penelitian adalah Bagaimana Penanggulangan Kejahatan Pertambangan Pasir Bahan Galian C Tanpa Izin Di Kecamatan Tambang, dan Apa Hambatan Dalam Melakukan Penanggulangan Kejahatan Pertambangan Pasir Bahan Galian C Tanpa Izin Di Kecamatan Tambang. Metode penelitian adalah berjenis penelitian hukum observasional research atau survey.. sedangkan sifatnya adalah deskriptif, yaitu Dimana penulis menggambarkan seraca terang dan terperinci permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian bahwa Penanggulangan Kejahatan Pertambangan Pasir Bahan Galian C Tanpa Izin Di Kecamatan Tambang adalah dilakukan dengan tindakan preventif berupa himbauan baik secara tertulis maupun secara lisan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan pasir secara illegal dan juga telah melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan himbauan secara langsung dan tertulis kepada para penambang pasir supaya mengurus izin usaha pertambangan rakyak kepada pihak yang berwenang dan tidak melakukan penambangan secara liar (ilegal) agar tidak terjadi kerugian pada Daerah serta melakukan penindakan dengan melakukan pemeriksaaan terhadap pelaku perseorangan ataupun dari pihak perusahaan atas pelanggaran yang sudah dilakukan, dan Hambatan dalam melakukan penanggulangan kejahatan pertambangan pasir bahan galian C tanpa izin di Kecamatan Tambang adalah pihak pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup tidak ada melakukan pemantauan atau pengawasan, kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat, keterbatasan personil untuk selalu berpatroli dan memantau setiap kegiatan terkait penambangan, kurangnya koordinas antara pihak Polres dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar berpengaruh terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian, dan dikarenakan factor ekonomi dimana pnambang pasir ilegal rata-rata menggantungkan hidupnya pada hasil dari pertambangan pasir tersebut.
No other version available