Art Original
Implementasi Penggunaan E-court Dalam Pelayanan Administrasi Perkara Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas Ia
IMPLEMENTASI PENGGUNAAN E-COURT DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKARA PADA PENGADILAN NEGERI PEKANBARU KELAS IA Abstrak Oleh Yuni Elysabet Dalam penggunaan pelayanaan melalui peradilan e-court yang dapat menimbulkan Masalahdiantaranya mengenai alat bukti yang sangat mudah dipalsukan apabila alat bukti hanya diunggah secara elektronik dan hakim tidak memeriksa secara langsung alat bukti yang diajukan kepadanya. Selain itu, suatu perkara yang diajukan oleh pencari keadilan dapat gugur dengan mudah hanya karena kesalahan dalam mengunggah dokumen, walaupun perkara tersebut sudah sampai pada tahap pembuktian. Dokumen dan alat bukti yang digunakan dalam ecourt akan sulit dijamin keasliannya, proses pemeriksaan saksi dan pembuktian secara online masih menjadi perdebatan. Masalah pokok penelitian ini yakni Bagaimanakah Implementasi Penggunaan E-Court dalam pelayanan Administrasi Perkara pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas I A, Apa saja faktor penghambat Implementasi Penggunaan E-Court dalam pelayanan Administrasi Perkara pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas I A. Jenis penelitian yang digunakan termasuk dalam penelitian empiris, Penelitian Hukum Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia. Sedangkan dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan Hasil Penelitian Implementasi Pelayanan Aplikasi E-Court Di Pengadilan Negeri Pekanbaru, implementasi elektronic government yang merupakan sebuah isu yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Lahirnya aplikasi E-Court tidak terlepas dari tuntutan kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan adalah hal menarik.Penghambat Implementasi Pelayanan e-court terhadap proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Pekanbaru ada 3 (tiga aspek yakni salah satu penghambat yakni dari Sumber Daya manusia, Koneksi Internet dan kendala minat masyarakat mengikuti kemajuan pelayanan pengadilan berbasis eknologi dan informasi. . Kata Kunci : Implementasi, Pengadilan dan Pelayanan
No other version available