ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembuatan Peraturan Desa Berdasarkan Uu. No 6 Tahun 2014 Di Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas
Bookmark Share

Art Original

Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembuatan Peraturan Desa Berdasarkan Uu. No 6 Tahun 2014 Di Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas

Suhafi Rus - Personal Name; Umi Muslikhah - Personal Name;

Pemerintahan desa adalah kegiatan pemerintahan yang di laksanakan oleh pemerintahan desa dan badan permusyawaratan desa. pemerintahan desa merupakan lembagan eksekutif Desa dan BPD sebagai lembaga legislatif desa. pemerintahan desa terdiri dari kepala desa dan perangkat desa yang bertugas membantu kinerja kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi-fungsii pemerintahan desa. Berdasarkan dari pokok permasalahan yang diambil dari penulisan skripsi ini ialah Bagaimana fungsi BPD Dalam Pembuatan Peraturan Desa Berdasarkan Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2014 di Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Tentang Desa. Sebagai bahan dalam penelitian maupun juga mengetahui ilmu pengetahuan dalam sistem pemerintahan desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas. Metode penulisan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Penelitian hukum empiris atau observasi ( Obsesevasional research ) yang merupakan model pendekatan lain dalam meneliti hukum sebagai objek penelitiannya. jenis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara menganalisis dan mengaji suatu persoalan secara langsung, baik yang dilakukan dengan wawancara maupun dengan melakukan suatu pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi BPD dalam pembuatan peraturan desa yang sudah di terapkan dengan baik seperti yang sudah di atur dalam Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa, BPD memiliki fungsi sebagai untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa , menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan juga melakukan pengawasan kinerja kepala desa yang sesuai dikaji menunjukkan memberikan aspek fungsi maupun tujuan dan memberikan faktor - faktor kendala beserta solusi yang ada dalam pelaksananaan pembuatan peraturan desa sehingga membuat realatif kompatibel terhadap fungsi dari BPD itu sendiri. Kata Kunci : Bdan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa, Fungsi dan Kendala BPD


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 363.3 Suh f
251129
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 363.3 Suh f
Language
Indonesia
NPM
191010055
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Peraturan Desa
Bdan Permusyawaratan Desa
Fungsi dan Kendala BPD
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?