Art Original
Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif Oleh Dinas Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (abk) Tingkat Sekolah Dasar (studi Sekolah Penggerak) Kota Pekanbaru
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Implementasi Pendidikan Inklusif oleh Dinas Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus tingkat sekolah dasar negeri penggerak di Kota Pekanbaru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa yang memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam menempuh jenjang pendidikan terpadu bersama peserta didik lainnya dan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminasi bagi semua peserta didik. Teori yang digunakan untuk mendukung analisis implementasi Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus ini yaitu, model Implementasi Kebijakan yang dikembangkan Marilee S. Grindle. Metode penelitian menggunakan yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pemilihan informan menggunakan Teknik Purposive, dengan Key Informan dan Informan 20 orang. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu: wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada implementasi terdapat peraturan yang belum sepenuhnya terlaksana. Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan bahwasanya terdapat sekolah-sekolah tersebut yang belum mendapatkan sarana dan prasarana serta fasilitas seperti pelatihan-pelatihan guru serta pemberian Guru Pendamping Khusus (GPK), dan terdapatnya sekolah-sekolah yang belum mendaftar atau melakukan assessment untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Belum terlaksana dengan baik dikarenakan kurangnya dana dan beberapa anak berkebutuhan khusus tidak mempunyai surat keterangan dokter atau psikologi sesuai dengan kebijakan, juga peraturan Pendidikan Inklusif di Pekanbaru yang sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini.
No other version available