ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Pelaksanaan Advokasi Oleh Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau Atas Perbuatan Merendahkan Kehormatan Dan Keluhuran Martabat Hakim Di Wilayah Riau
Bookmark Share

Art Original

Tinjauan Pelaksanaan Advokasi Oleh Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau Atas Perbuatan Merendahkan Kehormatan Dan Keluhuran Martabat Hakim Di Wilayah Riau

Lona Armevilia - Personal Name; Moza Dela Fudika - Personal Name;

Hakim selaku aktor utama pada pengadilan, haruslah terjaga independensinya. Maka dibentuk lembaga bernama Komisi Yudisial yang Pada Pasal 24B UndangUndang Dasar 1945 dikatakan bahwa Komisi Yudisial merupakan lembaga yang memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan hakim agung dan kewenangan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Salah satu tugas kewenangan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim adalah mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim yang disebut sebagai advokasi. Pada jangka tahun 2020-2023 terjadi perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) di Wilayah Riau. Persebarannya ada di 5 (lima) pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri Rengat, Pengadilan Negeri Tembilahan, Pengadilan Negeri Bengkalis, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Perumusan masalah pada penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana pelaksanaan advokasi oleh Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau atas PMKH di Wilayah Riau; Kedua, apa kendala dalam pelaksanaan advokasi oleh Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau atas PMKH. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah hukum Empiris yaitu dalam metode ini, penulis turun langsung ke lapangan untuk menemukan data serta informasi yang memiliki keterkaitan hukum yang berjalan di dalam masyarakat. Hasil pada penelitian ini terdapat 4(empat) kasus yang dapat diselesaikan oleh Komisi Yudisial Wilayah Riau dan 1(satu) kasus yaitu di Pengadilan Negeri Tembilahan yang tidak dapat dilaksanaakan karena para informan maupun pihak terkait dalam kejadian tersebut tidak dapat dihubungi. Kata Kunci: Komisi Yudisial, Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim, Advokasi.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340.5 Lon t
251184
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340.5 Lon t
Language
Indonesia
NPM
211010139
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Komisi Yudisial
Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Mar
Advokasi
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?