ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Eksistensi Asas Pemaafan Hakim (rechtelijk Pardon/judicial Pardon) Dalam Undang-undang Hukum Pidana Dan Putusan Pengadilan
Bookmark Share

Art Original

Eksistensi Asas Pemaafan Hakim (rechtelijk Pardon/judicial Pardon) Dalam Undang-undang Hukum Pidana Dan Putusan Pengadilan

Wan Ferry Fadli - Personal Name; M. Musa - Personal Name;

Dalam praktik peradilan pidana, terkadang hakim menemukan perkara- perkara yang sifatnya ringan dan tidak memiliki dampak yang signifikan dalam masyarakat, yang secara sosial, dianggap tidak perlu dijatuhi pidana, akan tetapi tetap dipidana karena belum adanya aturan yang memberikan kewenangan kepada hakim untuk memberikan maaf pada jenis perkara tersebut. Rumusan masalah dalam penulisan tesis ini, yakni; Pertama, memahami asas pemaafan hakim (rechtelijk pardon/judicial pardon) dalam undang-undang hukum pidana dan kedua, untuk memahami penerapan asas pemaafan hakim dalam putusan pengadilan. Jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif, yang menekankan pada asas- asas hukum dan perbandingan hukum. Sumber data yang digunakan meliputi data primer, data sekunder, dan data tertier. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode kajian studi pustaka. Dari hasil penelitian masalah ada dua hal pokok yang dapat disimpulkan. Pertama, bahwa asas pemaafan hakim (rechtelijk pardon/judicial pardon) diatur secara eksplisit dalam 2 (dua) aturan undang-undang hukum pidana meskipun masih belum diatur secara komprehensif dan lengkap. Kedua, bahwa dalam putusan pengadilan yang dibuat oleh hakim, memiliki perbedaan penerapan terhadap asas pemaafan hakim (rechtelijk pardon/judicial pardon) dan tidak semua sesuai penerapannya dengan formulasi yang diatur dalam undang-undang hukum pidana. Saran penulis, Pertama, agar pengaturan mengenai konsep asas pemaafan hakim (rechtelijk pardon/judicial pardon) ini diatur lebih lengkap dan komprehensif. Kedua, mendorong para hakim untuk dapat menggunakan asas pemaafan hakim (rechtelijk pardon/judicial pardon) secara objektif dan sesuai dengan formulasi yang diatur dalam undang-undang hukum pidana yang mengaturnya. Kata Kunci: Asas Pemaafan Hakim – Undang-Undang Hukum Pidana – Putusan Pengadilan


Availability
#
Ilmu Hukum (Pasca Serjana) Hukum 347.014 Wan e
251670
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 347.014 Wan e
Language
Indonesia
NPM
231021021
Publisher
Ilmu Hukum S2 : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Asas Pemaafan Hakim – Undang-Undang Hukum Pidana –
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?