Art Original
ANOMALI TREN PENINGKATAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DIWILAYAH HUKUM POLRES KAMPAR (Studi Pendekatan Kriminologi)
Tindak pidana pencurian cenderung meningkat setiap tahunnya sesuai
dengan perkembangan kondisi masyarakat di suatu daerah. maraknya kasus
pencurian yang berada di tengah kehidupan masyarakat di Kabupaten Kampar terus
mengalami peningkatan, dilihat adanya peningkatan jumlah kasus pada tahun 2021
hingga tahun 2023. Problem hukum bahwa kendati telah ada norma yang mengatur
dan institusi penegak hukum (POLRI), Tren peningkatan tetap terjadi hal ini tentu
saja melahirkan anomali sebagai problem hukum mengapa tren penting dan hal
tersebut dapat terjadi.
Berdasarkan keterangan sebelumnya mengenai latar belakang masalah,
maka penulis mengusulkan rumusan masalah diantaranya adalah: Bagaimana
Efektivitas Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Oleh Polres Kampar, serta
Bagaimana Proyeksi Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Oleh Polres
Kampar dimasa mendatang.
Penulisan skripsi ini dilakukan dengan metode penelitian hukum yuridis
empiris. Dimana penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data
utama yang dihasilkan dari lingkungan masyarakat. Menganalisis data yang dipakai
pada kepenelitian dengan jenis analisis deskriptif analitis yang bersifat formal.
Analisis formal dilaksanakan didalam kepenelitian ini berdasarkan semua berkas
primer yang didapatkan berasal di wawancaranya serta observasinya di tempat
kepenelitian, Yaitu di Polres Kampar.
Efektivitas penanggulangan tindak pidana pencurian oleh Polres Kampar
masih belum optimal didalam pelaksanaannya di lingkungan masyarakat dapat
dilihat dari jumlah peningkatan angka tindak pidana pencurian dari tahun ketahun
berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Polres Kampar melalui
penyelidikan yang cermat dan penerapan tindakan preventif serta represif yang
sesuai dengan prosedur hukum, berusaha menekan angka kejadian tindak pidana
pencurian di wilayah hukumnya. diperlukan pembaharuan hukum yang lebih
adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu solusi penulis yang
dapat dilakukan adalah dengan adanya perubahan regulasi di dalam pasal 364
KUHP Dengan melakukan formulasi parsial yaitu dengan menambahkan dan
merubah sebagian ketentuan yang sudah diatur dalam pasal 364.
Kata Kunci: Efektivitas, Penanggulangan, Tindak Pidana Pencuriaan, Polres
Kampar.
No other version available