Art Original
PROYEKSI PEMBENTUKAN LABORATORIUM FORENSIK DI POLRES (STUDI KASUS PERDAGANGAN OLI PELUMAS PALSU DI WILAYAH HUKUM POLRES KUANSING)
ABSTRAK
Penegakan hukum pidana di Indonesia memerlukan dukungan laboratorium
forensik untuk membuktikan suatu perkara secara ilmiah. Namun, efektivitas
laboratorium forensik masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait
keterbatasan akses bagi penyidik di daerah. Studi kasus di Polres Kuantan Singingi
menunjukkan bahwa penyidik mengalami kesulitan dalam mengirimkan barang bukti
untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Riau, yang berjarak sekitar 4-5 jam
perjalanan. Hal ini mengakibatkan proses penyidikan menjadi lambat dan berpotensi
menghambat kepastian hukum.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana efektivitas kedudukan
laboratorium forensik kepolisian daerah riau terhadap penegakan hukum pidana yang
membutuhkan pengujian laboratorium dan bagaimana proyeksi yang dapat dilakukan
sebagai solusi efektivitas laboratorium forensik di kepolisian daerah riau..
Penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris,
dengan pengumpulan data melalui wawancara sebagai sumber utama serta analisis
kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif. Data yang digunakan terdiri dari data
primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder berupa undang-undang,
buku, jurnal, artikel, dan literatur penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa laboratorium forensik memiliki peran
krusial dalam pembuktian tindak pidana, namun keterbatasan akses, sumber daya
manusia, dan peralatan menjadi kendala utama. Wawancara dengan Kepala Bidang
Laboratorium Forensik Polda Riau mengungkapkan bahwa solusi yang dapat
diimplementasikan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, akreditasi
laboratorium, pengadaan alat modern, serta desentralisasi kewenangan agar
laboratorium di daerah dapat lebih mandiri dalam menangani pengujian bukti.
No other version available