Art Original
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel Menggunakan Tapping Box Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru
Pelaksanaan adalah proses menjalankan atau menerapkan suatu kebijakan, rencana, atau program yang telah dirancang sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang pelaksanaan pemungutan pajak hotel menggunakan tapping box di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Penerapan tapping box merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akurasi pencatatan pajak daerah, khususnya dalam sektor perhotelan. Namun, dalam implementasinya, terdapat berbagai tantangan yang memengaruhi efektivitas sistem ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mixed methods oleh Creswell. Pendekatan ini menggabungkan metode kuantitatif yang akan ditujukan untuk hotel-hotel yang ada di kota Pekanbaru dan metode kualitatif yang ditujukan untuk Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kendala dan faktor yang memengaruhi keberhasilan penerapan tapping box. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar hotel telah menggunakan tapping box sesuai dengan regulasi yang berlaku “Cukup Terlaksana”, karena alat ini secara otomatis merekam setiap transaksi yang terjadi, sehingga memungkinkan perbandingan antara laporan wajib pajak dengan data aktual yang terekam, sehingga dapat meningkatkan akuransi pencatatan transaksi dengan sistem pencatatan real-time mempermudah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, namun tapping box belum merata ke semua hotel yang ada di Pekanbaru karena masih terdapat beberapa hambatan diantaranya kurangnya sosialisasi, kurangnya sanksi yang diberikan, rentan terhadap kerusakan jaringan, kurangnya ketersediaan alat dan tidak adanya SOP terkait tapping box.
No other version available