ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perbuatan Cabul Di wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah
Bookmark Share

Text

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perbuatan Cabul Di wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah

Aprila Damayanti - Personal Name; M. Musa - Personal Name;

Perlindungan hukum terhadap anak korban perbuatan cabul di Bagan Sinembah terus mengalami peningkatan, yang awalnya pada tahun 2021 sebanyak 8 perkara, pada tahun 2022 jumlah perkara tindak pidana pencabulan meningkat hingga dua kali lipat pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 14 pekara. Disini penulis akan meneliti lebih detail dan mendalam terkait dengan Tindak pidana pencabulan pada tahun 2022. Tindak pidana pencabulan pada tahun 2022 jumlah perkara sebanyak 14 perkara dengan korban anak yang berumur mulai 8 tahun sampai dengan 18 tahun, dan Tindak pidana pencabulan pun beragam, yaitu dilakukan oleh orang dewasa dan terdapat juga dilakukan oleh anak di bawah umur. Berdasarkan Uraian latar belakang masalah diatas, Adapun pokok permasalahan yang akan penulis teliti, dapat dirumuskan sebagai berikut : Bagaimana bentuk Pelaksanaan Perlindungan Hukum dan Apa saja yang menjadi Faktor Penghambat dalam pemberian perlindungan terhadap Anak Korban perbuatan cabul di Wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah. Jenis penelitian ini tergolong kepada metode penelitian empiris atau penelitian dilakukan dengan cara survey. Sedangkan dilihat dari sifat penelitian ini berifat penelitian deskripsi analitik. Hasil penelitian bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban perbuatan cabul di wilayah hukum polsek bagan sinembah adalah : Adanya bantuan medis. Pihak kepolisian mengambil keterangan orang tua atau wali membuat laporan. Menawarkan kepada korban, orang tua atau wali untuk menghubungi konselor pendamping. Pemeriksaan dilakukan ketempat yang nyaman dan menjamin kerahasian identitas korban. Adanya pemberian informasi hukum kepada korban. Adanya pemberian bantuan ahli psikologi. Jika anak korban tindak pidana pencabulan tidak ada orang tua atau wali maka pihak kepolisian menghubungi dinas PPA. Faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban perbuatan cabul diwilayah hukum polsek bagan sinembah adalah anak tidak memiliki pengacara yang khusus, tidak tersedia rumah rumah aman yang menyebabkan korban sulit unuk melakukan penangan korban, kurangnya edukasi dan faktor kurangnya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak-anak.


Availability
#
Ilmu Hukum Location name is not set
ETD1433II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
-
Language
Indonesia
NPM
211010069
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Perlindungan Hukum
Anak
Perbuatan Cabul
Other Information
Petugas
Erza Pebriani
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?