Text
IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAYANAN (SIMPEL) PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI RIAU
IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMN PELAYANAN (SIMPEL) PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI RIAU ABSTRAK AIDILLIA AKHWANY Penelitian ini berjudul Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (SIMPEL) Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau dilatar belakangi oleh permasalahan terindikasi kurangnya keterbukaan dalam proses tindak lanjut yang dimana masyarakat sering kali tidak mendapatkan informasi yang jelas, terindikasi kurangnya koordinasi antar unit bidang, terindikasi kuranganya SOP pelayanan perizinan. Aplikasi (SIMPEL) merupakan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi yang dapat mudah diakses masyarakat terkait dengan keluhan dan pengurusan izin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan jumlah informan sebanyak 6 orang terdiri dari 1 orang Kepala Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi, 1 orang Penata Perizinan Ahli Muda dan 4 orang masyarakat pengguna atau pemohon. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (SIMPEL) Perizinan dan juga untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian dengan adanya Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (SIMPEL) Perizinan sangat membantu masyarakat dalam proses pelayanan perizinan di Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau.
No other version available