Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Pemilu merupakan sarana penting dalam pelaksanaan demokrasi, dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilannya. Dalam hal ini, KPU berperan sebagai lembaga penyelenggara yang berkewajiban melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik guna mendorong partisipasi pemilih. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Bengkalis telah melakukan berbagai upaya sosialisasi melalui media sosial dan kegiatan tatap muka. Namun, terdapat hambatan berupa keterbatasan jangkauan sosialisasi, kendala teknis dalam pemutakhiran data pemilih, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menggunakan hak pilih. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar KPU Kabupaten Bengkalis meningkatkan intensitas dan jangkauan sosialisasi, memperkuat validitas data pemilih, serta membangun pendidikan politik yang berkelanjutan untuk mendukung terciptanya pemilu yang demokratis, partisipatif, dan inklusif.
No other version available