ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Pengrusakan Barang Yang Dilakukan Secara Bersama-sama ( Studi Putusan Nomor 20/pid.b/2021/pn.pbr )
Bookmark Share

Art Original

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Pengrusakan Barang Yang Dilakukan Secara Bersama-sama ( Studi Putusan Nomor 20/pid.b/2021/pn.pbr )

Septina Ananda Putri - Personal Name; MUSA - Personal Name;

Kegiatan merusak barang yang dimiliki oleh orang lain ataupun fasilitas umum merupakan suatu tindak kejahatan dimana perbuatannya akan merugikan bagi pemilik barang, dan juga masyarakat umum yang dimana barang yang dirusak tersebut adalah bahagian dari sarana umum yang menjadi hak semua orang. Merusak barang dapat mengakibatkan hilangnya fungsi dari barang tersebut sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Selain itu, barang yang merupakan bagian dari barang milik bersama atau fasilitas umum jika dirusak bakal membuat kerugian bagi khalayak banyak. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Hukum Pidana Materiil dan pertimbangan hakim terhadap Tindak pidana turut serta melakukan pengrusakan barang yang dilakukan secara bersama-sama dalam putusan Nomor 20/Pid.B/2021/PN.Pbr. Dengan menggunakan jenis penelitian normative, dan dalam penyusunan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Sifat penelitian deskriptif ialah untuk memberikan gambaran secara rinci dan jelas mengenai pemidanaan pelaku tindak pidana turut serta pengrusakan barang dalam perkara nomor 20/Pid.B/2021/PN.Pbr, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penerapan hukum pidana oleh Majelis Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru perkara Nomor 20/Pid.B/2021/PN.Pbr, telah diterapkan dengan tepat oleh Majelis Hakim sebagaimana terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama merusak barang yang diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan terdakwa, menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa sesuai dengan rumusan delik dan unsur-unsur pasal yang berlaku. Terkait pertimbangan dari hakim menyatakan bahwa Terdakwa Almizar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta melakukan pengrusakan”. Mengingat bahwa Terdakwa Almizar tidak hanya sebagai Turut serta melakukan pengrusakan (medepleger) tetapi termasuk kedalam penyertaan sebagai yang menyuruh melakukan (actor intelectual) pengrusakan. Kata kunci : Pengrusakan Barang, Turut Serta


Availability

No copy data

Detail Information
Call Number
-
Language
Indonesia
NPM
191010388
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis : Universitas Islam Riau., 2022
Keyword(s)
Turut Serta
Pengrusakan Barang
Other Information
Petugas
Afrilla
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?