Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN REKLAME OLEH BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA) KOTA PEKANBARU
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penyelenggaraan reklame oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data trianggulasi, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru belum berjalan dengan baik . Implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai hambatan yang cukup kompleks. Meskipun ukuran dan tujuan kebijakan telah ditetapkan secara jelas melalui Peraturan Walikota, dalam praktiknya masih ditemukan pelaku usaha yang tidak mengurus izin reklame, diperparah dengan lemahnya kesadaran masyarakat dan sanksi yang tidak tegas. Dari aspek sumber daya, terbatasnya jumlah personel pengawas dan anggaran terbatas untuk penertiban, selain itu rendahnya akses informasi kepada masyarakat turut menjadi kendala serius dalam pelaksanaan kebijakan. Karakteristik agen pelaksana juga menjadi faktor penghambat, terutama karena belum adanya SOP terpadu lintas instansi, birokrasi yang rumit, serta tidak adanya standar waktu penyelesaian perizinan yang pasti. Sikap pelaksana dan pelaku usaha juga turut memengaruhi efektivitas implementasi, di mana rendahnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan dan lemahnya pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, komunikasi antarorganisasi yang belum optimal, tidak adanya jadwal koordinasi yang terstruktur, serta lemahnya sistem informasi dan sosialisasi yang hanya bersifat pasif semakin memperlemah pelaksanaan kebijakan. Faktor lingkungan sosial, ekonomi, dan politik juga memainkan peran penting, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, ketimpangan ekonomi pelaku usaha, dan pengaruh kepentingan politik yang dapat memengaruhi konsistensi dan netralitas pelaksanaan kebijakan.
No other version available