Text
PERAN CAMAT DALAM MENGKOORDINASIAN PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN DI KECAMATAN KUNTO DARUSSALAM KABUPATEN ROKAN HULU
Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum sebagai tugas Camat yang berada diwilaya Kecamatan merupakan upayah meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat dimana penyakit masyarakat menjadi permasalahan yang cenderung menjadi kendala yang sulit dihadapi sehingga Camat dalam melaksanakan tugasnya haruslah memiliki potensi dalam mengatasinya dikarenakan sangat merugikan bagi kehidupan masyarakat terutama kaum muda sebagai penerus bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran camat dalam mengkoordinasian penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu serta faktor penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Camat, Seksi Trantibnas, Kades, Ketua RW, Ketua RT dan Masyarakat. Hasil dari penelitian yaitu Peran camat dalam mengkoordinasian penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu belum dapat optimal dilakukan, dimana Camat Kunto Darussalam telah melakukan berbagai cara melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan serta Lembaga Masyarakat dan kepolisian yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam, bahkan berkoordinasi dengan masyarakat yang merupakan objek dari pelayanan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan. Dimana Camat sudah hadir didalam keadaan tidak tentram dan tertib ditegah masyarakat serta menerima laporan mengenai ganguan keamanan, selaku pemimpin Camat selalu berusaha memberikan penyelesaian dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, serta melakukan upaya musyawarah yang melibatkan berbagai pihak yang terkait didalam pencapaian ketentraman dan ketertiban.
No other version available