Text
upaya penanggulangan kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan dalam sebagai street crime di wilayah hukum polres kota pekanbaru
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) merupakan salah satu bentuk kejahatan jalanan (street crime) yang masih sering terjadi dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru. Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa korban serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya penanggulangan yang efektif dan berkelanjutan dari aparat kepolisian guna menekan angka pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan utama, yaitu: pertama, bagaimana efektivitas upaya Kepolisian Polresta Kota Pekanbaru dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan; dan kedua, bagaimana pengembangan upaya pre-emtif, preventif, dan represif dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru. Rumusan masalah ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan penanggulangan kejahatan jalanan sekaligus merumuskan strategi yang lebih optimal ke depan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian di Polresta Kota Pekanbaru serta studi dokumentasi, termasuk data laporan polisi dan penyelesaian perkara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran mengenai efektivitas upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepolisian Polresta Kota Pekanbaru telah melakukan penanggulangan pencurian dengan kekerasan melalui upaya pre-emtif berupa penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, upaya preventif melalui patroli rutin dan pembentukan Tim RAGA di wilayah rawan kejahatan, serta upaya represif melalui penegakan hukum terhadap pelaku. Namun demikian, penanggulangan kejahatan jalanan masih memerlukan penguatan strategi yang terintegrasi, dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat agar penanggulangan pencurian dengan kekerasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
No other version available