Text
IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR RIAU NOMOR 59 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK (STUDI DI RSUD ARIFIN ACHMAD KOTA PEKANBARU)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Gubernur Riau No. 59 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan melalui wawancara mendalam kepada 5 narasumber kunci, yaitu Kepala Bidang Pelayanan Medik, Kepala Satuan Pengamanan Rumah Sakit, pengunjung rumah sakit, Tenaga Promosi Kesehatan Rumah Sakit dan Kepala Pengamanan Satpol PP Kota Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan kawasan bebas rokok di RSUD Arifin Achmad telah dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2018 dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk pemasangan papan larangan merokok di seluruh area rumah sakit, sosialisasi kepada seluruh stakeholder, dan penegakan aturan melalui patroli rutin. Dampak positif yang dirasakan adalah peningkatan kualitas udara dan respons positif dari pengunjung rumah sakit. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan signifikan berupa kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kawasan bebas rokok, keterbatasan jumlah petugas keamanan untuk pengawasan optimal, dan masih terjadinya pelanggaran di area-area tertentu seperti parkir dan kantin. Beberapa individu bahkan menghindar dengan pindah ke tempat yang lebih tersembunyi ketika ditegur. Kesimpulan penelitian ini adalah implementasi Peraturan Gubernur Riau No. 59 Tahun 2017 di RSUD Arifin Achmad berada dalam tahap transisi yang menunjukkan kemajuan positif, namun masih memerlukan penguatan dalam aspek pengawasan, edukasi masyarakat, penambahan personel keamanan, dan penerapan sanksi yang lebih tegas untuk mencapai efektivitas yang optimal dalam menciptakan lingkungan rumah sakit yang benar-benar bebas asap rokok.
No other version available