Text
Kajian Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah Konstruksi Berdasarkan Standar Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 ( Studi Kasus : Rumah Sakit UPT Vertikal Riau)
Pengelolaan limbah konstruksi adalah upaya dalam mengurangi dampak buruk dari limbah konstruksi terhadap lingkungan meningkatkan penggunaan sumber daya kembali dan mendukung prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Limbah konstruksi yang tidak tertangani berpotensi menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan, keselamatan kerja, serta efisiensi pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, aspek lingkungan menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan proyek. Pemerintah melalui Permen PUPR No.21 Tahun 2021 telah menetapkan parameter penilaian kinerja. Sebagai pedoman dalam penerapan manajemen pengelolaan limbah konstruksi. Sejalan dengan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan manajemen pengelolaan limbah konstruksi di lapangan serta menilai tingkat kinerja penerapannya pada Proyek Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Riau, khususnya pada Gedung Tower Rawat Inap dengan fokus pada limbah besi, limbah bekisting papan, dan limbah batu bata ringan guna memberikangambaran nyata mengenai efektivitas penerapan pengelolaan limbah konstruksi di proyek tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan kuesioner. Penilaian dilakukan dengan membandingkan kondisi di lapangan terhadap parameter yang ditetapkan dalam Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021, kemudian dianalisis menggunakan persentase capaian kinerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kinerja penerapan manajemen pengelolaan limbah konstruksi untuk limbah besi, limbah bekisting papan, dan limbah batu bata ringan memperoleh nilai sebesar 71,4% dengan total poin 5 dari 7, yang termasuk dalam kategori Bangunan Gedung Hijau (BGH) Madya. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan telah berjalan dengan baik terhadap pegelolaan limbah konstruksi pada limbah besi, limbah bekisting papan, dan limbah batu bata ringan, yaitu dalam meminimalkan volume limbah, pemilahan limbah sesuai jenis memperoleh persentase sebesar 100% dengan kategori sangat baik. Pada penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) memperoleh nilai 50% yang termasuk kategori cukup baik, sehingga masih perlu ditingkatkan.
No other version available