ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) KOTA PEKANBARU DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SERENTAK TAHUN 2024
Bookmark Share

Text

TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) KOTA PEKANBARU DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SERENTAK TAHUN 2024

FITRI AYU PRATAMA - Personal Name; Suparto - Personal Name;

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia yang menuntut terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam konteks tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran pemilihan guna menjaga kualitas dan legitimasi demokrasi lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu Kota Pekanbaru dalam menyelesaikan pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan Bawaslu Kota Pekanbaru, KPU Kota Pekanbaru, serta perwakilan peserta Pilkada, dan didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Bawaslu Kota Pekanbaru telah melaksanakan tugas dan kewenangannya secara normatif dan prosedural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022. Selama tahapan Pilkada, Bawaslu menangani delapan laporan dan temuan dugaan pelanggaran, di mana pelanggaran yang dapat dibuktikan secara yuridis hanya berupa pelanggaran administrasi pemilihan, sedangkan dugaan tindak pidana pemilihan dan pelanggaran kode etik penyelenggara tidak dapat dilanjutkan karena tidak terpenuhinya unsur pembuktian. (2) Kendala utama yang dihadapi Bawaslu meliputi keterbatasan kewenangan penindakan, keterbatasan waktu dan sumber daya pengawasan, koordinasi antar-lembaga, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran.


Availability
#
Ilmu Hukum (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM RIAU) Hukum 352.113 Fit t
ETD5596II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 352.113 Fit t
Language
Indonesia
NPM
221010146
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Bawaslu
2024 Simultaneous Pilkada
Electoral Violations
Election Supervision
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?