Text
Pelaksanaan Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) Dalam Kegiatan Usaha Pada PT Rohul Sawit Industri Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas di Kabupaten Rokan Hulu
Pelaksanaan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan bagian dari perkembangan hukum bisnis modern yang menuntut perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Di Indonesia, kewajiban tersebut memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perseroan yang bergerak di bidang sumber daya alam. PT Rohul Sawit Industri sebagai perusahaan industri kelapa sawit secara normatif wajib menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan usahanya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, pertama Bagaimana Pelaksanaan Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam Kegiatan Usaha Pada PT Rohul Sawit Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas di Kabupaten Rokan Hulu, dan yang kedua, Apasaja Hambatan Dalam Pelaksanaan Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) Dalam Kegiatan Usaha Pada PT Rohul Sawit Industri di Kabupaten Rokan Hulu. Jenis penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis, data diperoleh melalui observasi lapangan dan wawancara dengan pihak perusahaan, karyawan, serta instansi terkait. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal yang berkaitan dengan pelaksanaan prinsip ESG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada PT Rohul Sawit Industri telah dilakukan melalui pengelolaan lingkungan, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerapan tata kelola internal perusahaan. Namun, pelaksanaannya belum optimal terutama pada aspek komunikasi sosial kepada masyarakat dan belum adanya sistem pelaporan keberlanjutan yang tersusun secara sistematis. Hambatan yang dihadapi antara lain keterbatasan sistem pelaporan, kurangnya pemahaman mengenai konsep ESG, serta keterbatasan sumber daya dalam pelaksanaannya. Kata Kunci: Environmental, Social, and Governance (ESG); Perseroan Terbatas, Perusahaan Kelapa Sawit.
No other version available