Text
TINJAUAN YURIDIS DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA LABORATORIUM FORENSIK BERDASARKAN UU NOMOR 35 TAHUN 2009
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran laboratorium forensik dalam pembuktian tindak pidana narkotika. Laboratorium Forensik Polda Riau memiliki fungsi strategis dalam menyediakan bukti ilmiah yang sah, namun masih menghadapi kendala administratif, keterbatasan sarana prasarana, sumber daya manusia, serta perbedaan pemahaman teknis di tingkat penyidik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Laboratorium Forensik Polda Riau sebagai alat bukti dalam perkara narkotika, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan dan persidangan, serta mengkaji upaya yuridis dan kelembagaan guna mengoptimalkan perannya dalam sistem peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, angket, dan observasi lapangan, kemudian dianalisis untuk menilai akurasi, keandalan, dan efektivitas pemeriksaan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laboratorium Forensik Polda Riau berperan efektif dalam pembuktian tindak pidana narkotika melalui penerapan metode ilmiah terstandar seperti GC-MS (Gas Chromatography–Mass Spectrometry) dan FTIR (Liquid Chromatography–Mass Spectrometry) serta penerapan SOP berbasis ISO 17025. Laporan hasil pemeriksaan dan keterangan ahli diakui hakim sebagai alat bukti yang sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang signifikan. Meskipun demikian, masih ditemukan kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, peralatan, dan sistem administrasi yang berdampak pada kecepatan layanan. Kendala tersebut dapat diatasi melalui digitalisasi proses pelayanan, peningkatan kompetensi analis forensik, modernisasi fasilitas laboratorium, serta penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan independen. Upaya yuridis dan kelembagaan tersebut penting untuk memperkuat legitimasi hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan memastikan pemanfaatan bukti ilmiah secara optimal dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
No other version available