ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TINJAUAN YURIDIS DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA LABORATORIUM FORENSIK BERDASARKAN UU NOMOR 35 TAHUN 2009
Bookmark Share

Text

TINJAUAN YURIDIS DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA LABORATORIUM FORENSIK BERDASARKAN UU NOMOR 35 TAHUN 2009

HELEN TESALONIKA PASARIBU - Personal Name; David Hardiago - Personal Name;

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran laboratorium forensik dalam pembuktian tindak pidana narkotika. Laboratorium Forensik Polda Riau memiliki fungsi strategis dalam menyediakan bukti ilmiah yang sah, namun masih menghadapi kendala administratif, keterbatasan sarana prasarana, sumber daya manusia, serta perbedaan pemahaman teknis di tingkat penyidik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Laboratorium Forensik Polda Riau sebagai alat bukti dalam perkara narkotika, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan dan persidangan, serta mengkaji upaya yuridis dan kelembagaan guna mengoptimalkan perannya dalam sistem peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, angket, dan observasi lapangan, kemudian dianalisis untuk menilai akurasi, keandalan, dan efektivitas pemeriksaan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laboratorium Forensik Polda Riau berperan efektif dalam pembuktian tindak pidana narkotika melalui penerapan metode ilmiah terstandar seperti GC-MS (Gas Chromatography–Mass Spectrometry) dan FTIR (Liquid Chromatography–Mass Spectrometry) serta penerapan SOP berbasis ISO 17025. Laporan hasil pemeriksaan dan keterangan ahli diakui hakim sebagai alat bukti yang sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang signifikan. Meskipun demikian, masih ditemukan kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, peralatan, dan sistem administrasi yang berdampak pada kecepatan layanan. Kendala tersebut dapat diatasi melalui digitalisasi proses pelayanan, peningkatan kompetensi analis forensik, modernisasi fasilitas laboratorium, serta penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan independen. Upaya yuridis dan kelembagaan tersebut penting untuk memperkuat legitimasi hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan memastikan pemanfaatan bukti ilmiah secara optimal dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.


Availability
#
Ilmu Hukum (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM RIAU) Hukum 345.01 Hel t
ETD5769II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 345.01 Hel t
Language
Indonesia
NPM
221010717
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Narkotika
efektivitas
Polda Riau
Laboratorium Forensik
Bukti Ilmiah
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?