Text
Penegakan Hukum Terhadap ASN Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Penegakan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Pekanbaru merupakan proses krusial untuk menjaga integritas institusi pemerintah. Sebagai negara hukum (rechtstaat), proses ini tidak hanya mencakup tahap pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tetapi juga melibatkan mekanisme administratif internal berupa pemeriksaan disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 guna memberikan efek jera. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses penegakan hukum terhadap ASN pelaku narkotika di Kejaksaan Negeri Pekanbaru serta apa saja hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan adanya konsistensi dalam upaya penyelidikan dan penuntutan, namun terdapat hambatan berupa keterlambatan pelimpahan berkas perkara dari penyidik serta tantangan koordinasi antara proses pidana dan administratif kepegawaian. Keseluruhan proses ini bertujuan agar ASN kembali mematuhi norma hukum dan menjalankan fungsinya dengan baik.
No other version available