Text
Penerapan Sanksi Terhadap Customer Yang Melakukan Orderan Fiktif Pada Platform Gojek Di Kota Pekanbaru
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik orderan fiktif yang dilakukan customer pada platform Gojek di Kota Pekanbaru yang mengakibatkan kerugian bagi mitra driver, baik secara materiil maupun immateriil. Sanksi yang diterapkan oleh pihak Gojek masih bersifat administratif internal sehingga belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi mitra driver. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan sanksi terhadap customer yang melakukan orderan fiktif pada platform Gojek di Kota Pekanbaru serta faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya orderan fiktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi dan mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya orderan fiktif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara normatif kualitatif dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi terhadap customer diterapkan melalui peringatan, pembatasan fitur, hingga suspend sementara bagi pelanggar berulang. Namun, sanksi tersebut masih terbatas pada kebijakan internal dan belum menjangkau pertanggungjawaban hukum secara perdata. Faktor penyebab orderan fiktif meliputi motif ekonomi, motif pribadi, tindakan iseng, rendahnya kesadaran hukum, dan lemahnya verifikasi identitas pengguna. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem verifikasi serta regulasi yang lebih jelas untuk memberikan perlindungan hukum bagi mitra driver.
No other version available