Text
Implementasi Aplikasi SAMSAT Digital Nasional (SIGNAL) pada Unit Pelaksana Teknis SAMSAT Kota Pekanbaru
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut PP 71/2019) merupakan regulasi yang dibentuk untuk mengatur tata kelola sistem elektronik dan transaksi elektronik secara komprehensif di Indonesia. Tujuan utama PP 71/2019 adalah untuk menjamin terselenggaranya sistem elektronik yang aman, andal, dan bertanggung jawab. Penalitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena masalah: 1) Pemanfaatan layanan SIGNAL masih relatif rendah, 2) Penggunaan SIGNAL selama tahun 2024 menunjukkan naik turun jumlah transaksi dan nilai penerimaan PKB setiap bulan, 3) SIGNAL dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan pajak kendaraan bermotor, kenyataannya sebagian wajib pajak masih memilih melakukan pembayaran secara konvensional melalui kantor SAMSAT. Tujuan penelitian ini: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kota Pekanbaru, 2) Untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan serta hambatan implementasi aplikasi SIGNAL pada pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini pendapat Edward, adapun indikator penelitian adalah komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur dan birokrasi. Adapun metode peneklitian kuantitatis deskriftif. Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan implementasi Aplikasi SIGNAL di UPT Samsat Kota Pekanbaru tidak terlepas dari interaksi berbagai faktor yang saling mendukung, melalui empat variabel implementasi kebijakan, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Ketiga indikator yang diukur dalam penelitian ini kesemuanya berada pada kategori Sangat Baik, yang menunjukkan bahwa implementasi Aplikasi SIGNAL telah berjalan secara optimal. Hambatan seperti kesenjangan literasi digital, keterbatasan infrastruktur, kendala teknis, resistensi perubahan, dan kekhawatiran keamanan data sebagaimana dikemukakan oleh para ahli perlu mendapat penanganan yang serius dan strategis.
No other version available