Text
Implementasi Kebijakan Pengurusan Pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekanbaru Kota
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya implementasi kebijakan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan pengurusan pernikahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekanbaru Kota sebagai pelaksana kebijakan pencatatan pernikahan menghadapi berbagai permasalahan, seperti lemahnya sosialisasi prosedur, keterbatasan sumber daya manusia, serta praktik pungutan liar yang menyebabkan kesenjangan antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pengurusan pernikahan di KUA Kecamatan Pekanbaru Kota serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan maupun hambatan implementasinya berdasarkan teori implementasi kebijakan George C. Edward III. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas Kepala KUA, pegawai pencatatan nikah, penghulu, dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengurusan pernikahan di KUA Kecamatan Pekanbaru Kota belum berjalan secara optimal dan belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 serta Keputusan Menteri Agama Nomor 478 Tahun 2025. Hambatan implementasi ditemukan pada seluruh dimensi Edward III, yaitu komunikasi yang tidak efektif, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana pendukung, rendahnya integritas aparatur, serta lemahnya struktur birokrasi dan pengawasan internal. Kondisi tersebut mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan, kurangnya transparansi informasi, serta munculnya praktik pungutan liar yang menghambat terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
No other version available