Text
Peran Kantor Imigrasi Kelas Ii Tpi Dumai Dalam Pengawasan Orang Asing Di Kota Dumai
Pengawasan Orang Asing secara umum mempunyai pengertian melakukan pengawasan terhadap Orang Asing yang masuk dan keluar, keberadaan serta kegiatannya di wilayah Republik Indonesia. Sehingga diperlukan instrumen hukum dan kerjasama institusi yang kuat untuk pengawasan dan penegakan hukum yang dapat mengawasi Orang Asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Yang dimaksudkan dengan “orang asing” ialah orang bukan warga negara republik Indonesia, atau seseorang yang tinggal dan menetap di negara tertentu namun bukan berasal dari negara yang tidak secara resmi terdaftar, yang mempunyai tujuan yang berbeda, contohnya dalam rangka menempuh pendidikan maupun hal lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui peran dan apa saja kendala kantor Imigrasi Dalam pengawasan orang asing di Kota Dumai. Adapun jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatir yang mana penelitian ini mengeksplor dan menganalisa untuk memberikan arti dan makna dalam pemecahan masalah. Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Sehingga dengan demikian dapat diperoleh penjelasan dan gambaran atas topik yang sesuai dengan judul skripsi. Penulisan ini terdiri dari data primer yaitu penelitian berupa wawancara, dokumentasi serta observasi dan data sekunder yang diperoleh yaitu dengan hasil wawancara dalam penelitian peran kantor imigrasi kelas II TPI Dumai dalam pengawasan orang asing di kota Dumai. Kesimpulan Pembimbingan penertiban pengaturan pemeriksaan berupa pemberian sosialisasi yang dilakukan oleh tim pora lalu dan penindakan seperti memanggil pihak perusahaan dan orang asing yang melanggar aturan lalu diberi tindakan tegas, namun pelaksanaan sosialisasi itu belum berjalan maksimal dikarenakan masyarakat dan beberapa responden masih belum mendapat sosialisasi langsung terkait izin tinggal orang asing di kota Dumai.. Saran terhadap hal ini adalah Terkait hal ini pihak kantor atau tim pora agar tidak hanya fokus memberi sosialisasi kepada perusahaan dan orang asing saja, tetapi masyarakat juga di beri sosialisasi dan menjalin kerjasama antara pihak kantor imigrasi kelas II TPI Dumai dan masyarakat.
No other version available