Text
Pelaksanaan Kebijakan Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru
Retribusi adalah pungutan daerah atas pembayaran dari jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau suatu badan, salah satunya seperti pasar cik puan kota pekanbaru. tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan retribusi pelayanan pasar di pasar cik puan kota pekanbaru dan untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat pelaksaan kebijakan retribusi pelayanan pasar di pasar cik puan kota pekanbaru. tipe penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif yaitu menjelaskan keadaan sebenarnya terjadi didalam penelitian ini, kemudian penarikan sample yang digunakan yaitu menggunkan teknik penarikan proporsional random sampling dimana pengambilan sample dari seluruh populasi dengan menggunkan cara acak tanpa memperhatikan populasi tersebut. kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui wawancara, kuisioner, observasi dan dokumentasi selanjutnya data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. berdasarkan hasil dari pelaksanaan kebijakan retribusi pelayanan pasar di pasar cik puan kota pekanbaru dari kelima indikator yang dilakukan bisa dikatakan bahwa pelaksaannya cukup terlaksana, walaupun masih ada beberapa item penilian yang masih mendapat tanggapan kurang positif dari para pedagang salah satunya yaitu preman pasar atau pungli dan untuk faktor penghambat itu sendiri seperti cuaca yang buruk dan terjadinya wabah covid-19 membuat pasar menjadi sepi hal itulah yang membuat berkurangnya target retribusi pasar.
No other version available