Text
Pelaksanaan Administrasi dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru
Penerbitan sertifikat hak milik merupakan bagian dari kegiatan pelayanan pertanahan yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Bentuk tindakan maladmnistrasi penundaan berlarut dan tidak kompeten mengakibatkan pelaksanaan administrasi dalam penerbitan sertifkat hak milik yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu yang singkat sesuai pada standar dan prosedur pelaksanaan yang berlaku. Inti masalah dari penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya maladministrasi oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru pada pelaksanaan administrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik pada tahun 2021 dan faktor kendala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru ketika melaksanakan pelayanan publik dalam penerbitan sertifikat hak milik pada tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dan alat pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara. Sifat dalam penelitian ini ialah penelitian deskriptif yang merupakan penelitian untuk memberi gambaran dengan rinci serta jelas mengenai inti pembahasan penelitian. Hasil pembahasan pada penelitian ini ialah faktor penyebab terjadinya maladministasi oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru pada pelaksanaan administrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik pada tahun 2021 ialah dikarenakan adanya faktor penyebab internal dan faktor penyebab eksternal yang terdapat pada Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru, serta faktor kendala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru ketika melaksanakan pelayanan publik dalam penerbitan sertifikat hak milik pada tahun 2021 adalah karena terbatasnya sumber daya manusia yang berkompeten, kurangnya ketelitian oleh tenaga kerja, adanya peningkatan kewenangan bagi kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru, kurang lengkapnya persyaratan berkas yang diajukan, terjadinya tumpang tindih terhadap sebidang tanah milik pihak lain, masih terjadinya kasus sertifikat ganda, banyaknya perubahan sistem dalam peraturan pertanahan.
No other version available