Text
Pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rokan Hilir Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017
PENGAWASAN TERHADAP ORGANISASI KEMASYARAKATAN OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN ROKAN HILIR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 56 TAHUN 2017 Oleh : MARIYA ULFAH ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk menganalisa pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2017. Adapun indikator yang diukur adalah menentukan standar atau dasar bagi pengawasan, pengukuran pelaksanaan, membandingkan pelaksanaan dengan standard dan menentukan perbedaan yang ada, perbaiki penyimpangan dengan cara-cara tindakan yang tepat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yaitu dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Terdapat 8 informan dalam penelitian ini, 1 orang Kepala Badan, 1 orang dari Kabid Kepala Bidang, 1 orang dari Kepala Sub Bidang, 2 orang Staff dan 3 orang pengurus Ormas. Data dianalisis dengan menggunakan triangulasi yang terdiri dari 3 hal, yaitu: triangulasi metode, triangulasi sumber data, dan triangulasi teori. Hasil penelitian ini adalah implementasi pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2017 masih belum optimal. Ormas belum mengetahui bahwa keberadaan Badan Kesbangpol Rokan Hilir merupakan sebagai pengawas eksternal dari Ormas. Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir hanya melakukan pendataan terhadap Ormas yang berbadan hukum, sedangkan Ormas yang tidak berbadan hukum belum terdata. Tim Terpadu yang telah dibentuk juga belum bersinergi dengan maksimal. Kata Kunci : Pengawasan, Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rokan Hilir
No other version available